Merupakan salah satu ciri kebudayaan orang yang tidak beriman dan tidak punya peradaban. Pada dasarnya pada manusia terdapat libido “ dasar birahi “ yang tidak dapat dirasakan karena terletak di alam bawah sadar, dimana manusia amat lemah terhadap daya tarik yang berhubungan dengan rasa birahi tersebut. Maka apabila seorang Laki-Laki dan Perempuan saling berhadap-hadapan sangat memungkinkan terjadinya “ pertarungan nafsu birahi” dari kedua belah pihak.
Setiap hari berton-ton “ bom seks “ meledak yang mengakibatkan runtuhnya peradaban masyarakat. (hmm syerem)
“Hal-hal yang harus dikenal oleh para remaja”.
Pertama-tama para remaja harus mengubah pandangan hidup terhadap hal-hal yang berhubungan dengan seks. Memang menutup segala pintu penyimpangan seks merupakan suatu metode yang paling baik dalam pendidikan. Namun, jika selalu memikirkan jalan yang positif maka kecenderungan untuk berfikir kearah seks akan terhindarkan.
Mengapa kita harus menghindari onani atau masturbasi ?
Karena akibat secara medis maupun secara agamis sangat buruk.
© Secara medis
Onani atau masturbasi bisa berakibat merusak mental dan kesehatan, mengakibatkan lemah ingatan,lemah penglihatan, turunnya ketahanan tubuh, turunnya berat badan, lemah syahwat, impotensi dll
© Menurut pandangan Islam
Dalam hal ini menurut Iman Malik. Imam Syafi’i dan Imam Zaid menyatakan bahwa melakukan onani atau masturbasi adalah HARAM. Pendapat didasarkan pada argumentasi bahwa Allah SWT telah memerintahkan orang yang beriman untuk menjaga kemaluannya kecuali untuk bersetubuh dengan istrinya.
Allah berfirman
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾ إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾ فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” (Al-Mulminun: 5-7)
Ayat diatas jelas menerangkan bahwa onani dan masturbasi adalah perbuatan yang melampaui batas. Karena perbuatan tersebut termasuk penyimpangan seksual, maka hukumnya HARAM.
Lalu bagaimana dengan Homoseksual maupun Lesbian ?
Homoseksual atau dikenal juga sebutan sodomi adalah hubungan kelamin (seks) sesama Laki-Laki, sedangkan Lesbian merupakan hubungan kelamin sesama perempuan. Kedua penyimpangan seksual ini tergolong seksual yang tidak normal dan termasuk dosa besar.
Menurut mazhab Imam Syafi’i dan Imam Ahmad ada 2 kemungkinan :
1. Homoseksual hukumnya sama dengan zina kedua pelakunya dihukum sesuai hukuman zina
2. Mereka yang aktif (bertindak sebagai Laki-Laki) dihukum rajam, sedangkan yang pasif (bertindak sebagai Perempuan)tidak dihukum rajam tetapi diasingkan.
Dari segi kesehatan homoseksual bisa berpengaruh terhadap jiwa, daya pikir dan akhlak.
© Pengaruh homoseksual terhadap jiwa
Pada diri homoseks mengalami kegoncangan , hal ini karena ia merasakan kelainan-kelainan perasaan terhadap kenyataan dirinya. Ia merasa sebagai seorang wanita, sementara kenyataan organ tubuhnya Laki-Laki. Perasaan kewanitaan menyebabkan ia lebih menaruh simpati atau jatuh cinta kepada orang-orang yang sejenis dengan dirinya untuk memuaskan libido seksualnya.
© Pengaruh homoseksual terhadap daya pikir
Dalam hal ini homoseksual antara lain menyebabkan :
1. Terjadiny syndrom atau himpunan gejala-gejala penyakit mental yang disebut “neurasthenia” (penyakit lemah syahwat)
2. Depresi mental yang mengakibatkan ia suka menyendiri dan tersinggung.
3. Mempengaruhi otak. Sehingga kemampuan berfikir menjadi lemah. Ia hanya berfikir secara global, daya tangkapnya berkurang dan minat berfikirnya juga sangat lemah. Sehingga secara umum dapat dikatakan otaknya melemah.
© Pengaruh homoseksual terhadap akhlak
Perilaku homoseks cenderung berakhlak jelek dan merusak unsur akhlak. Ia hampir tidak dapat membedakan barang yang baik dan yang buruk. Selain itu orang yang kecanduan homoseksual pada umumnya lemah dan tidak mempunyai kekuatan batin dan sulit mengendalikan perbuatannya.
Bener bgt Nis,.. Segala perbuatan sex menyimpang mank HARAM hukumnya..
BalasHapus